YAYASAN TJIE LAM TJAY






Memasuki tahun 1830, di kota Semarang berjangkit wabah penyakit kolera. Saat itu kebersihan kota sangat buruk, sampah menumpuk dan berceceran disepanjang jalan, sedangkan fasilitas air minum yang sehat tidak tersedia dengan baik, begitu pula dengan obat-obatan sangat langka. Pengetahuan masyarakat tentang kebersihan dan kesehatan masih sangat rendah. Kondisi seperti inilah yang memicu wabah penyakit menjalar dengan sangat cepat, sehingga tidak mudah ditanggulangi.


Demi menolong masyarakat yang tertular dan mencegah meluasnya wabah penyakit maka didirikanlah “Balai Pengobatan” dengan memakai cara pengobatan tradisional Tiong Hoa. Setiap hari pasien dalam jumlah besar berbondong-bondong datang untuk berobat.

Pada tahun yang sama, muncul berbagai peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia-Belanda. Peraturan-peraturan ini sangat mengekang kehidupan etnis Tiong Hoa. Untuk menyampaikan informasi tentang peraturan-peraturan ini sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berakibat merugikan etnis Tiong Hoa, maka didirikanlah  kantor pusat informasi pada tahun 1837 yang dinamakan “Tsi Lam Tsai”. Tsi berarti jari telunjuk, Lam berarti selatan dan Tsai artinya gedung, sedangkan penggabungan aksara Tsi dan Lam berarti Kompas (petunjuk arah mata angin), dengan demikian Tsi Lam Tsai dapat diartikan sebagai Kantor Layanan Informasi atau dahulu dikenal sebagai “Badan Pengoendjoek”. 


Selain itu, Tsi Lam Tsai juga mengemban tugas sebagai pengawas kelenteng-kelenteng, membantu warga yang meninggal dunia dalam kondisi miskin dan terlantar, serta mengurusi pemakaman Tiong Hoa. 


Tsi Lam Tsai ditetapkan sebagai Vereeniging atau Perkumpulan berdasarkan Keputusan Gouvernemente Besluit, tanggal 28 September 1892, nomor 9, dan dimuat dalam Javasche Courant pada tanggal 4 Oktober 1892, nomor 80, hal 837.

Selanjutnya untuk menyesuaikan perkembangan yang terjadi di negara kita, maka pada tanggal 11 Juni 1963 didirikanlah Yayasan Tjie Lam Tjay disamping Perkumpulan Tsi Lam Tsai. Tugas Yayasan yang terutama adalah membantu kinerja Perkumpulan.

Setelah terbitnya UU Yayasan, maka pada tanggal 13 September 2010 Yayasan Tjie Lam Tjay melakukan penyesuaian sebagai Badan Hukum Yayasan dengan terbitnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-1622.AH.01.04.

Tidak ada komentar: